Joseph Louis Proust |
Hukum perbandingan tetap dikemukakan oleh Joseph Proust ( baca : yoseph prou ) ( 1754-1826 ). pada awal tahun 1800-an proust mengetahui tembaga ( II ) karbonat mengandung perbandingan massa unsur tembaga, karbon dan oksigen adalah 5,3 : 1 : 4. ia mengemukakan hukumnya bahwa :
" Perbandingan massa unsur-unsur pembentuk suatu senyawa selalu tetap"
Ini berarti dimana pun suatu senyawa yang sama ditemukan, akan mempunnyai perbandingan massa unsur - unsur penyusun yang tetap.
Perhatikan data hasil analisis terhadap garam natrium klorida dari berbagai daerah sebagai berikut.
Table hasil Analisis terhadap garam dari berbagai daerah
Asal | Massa Garam | Massa Natrium | Massa Klorida | Massa Na : Cl |
Indramayu | 2 gram | 0,786 gram | 1,214 gram | 1 : 1,54 |
Madura | 1,5 gram | 0,59 gram | 0,91 gram | 1 : 1,54 |
Impor | 2,5 gram | 0,983 gram | 1,517 gram | 1 : 1,54 |
Sebagaimana ditunjukkan dalam perhitungan di atas, bahwa perbandingan massa Na terhadap Cl ternyata tetap, yaitu 1 : 1,54. Jadi, senyawa tersebut memenuhi hukum Proust.
Contoh soal yang berhubungan dengan hukum Proust