Saturday, December 1, 2012

KURIKULUM 2013: MATA PELAJARAN YANG AKAN DI HAPUS DAN DI MERGER

Mendikbud-M.Nuh
Salah satu perombakan  yang mencolok  dari kurikulum 2013 adalah pengurangan jumlah mata pelajaran khususnya di tingkat pendidikan dasar ( SD dan SMP ). Salah satu alasan yang melandasi pengurangan jumlah mata pelajaran adalah beban mata pelajaran yang harus ditanggung siswa semakin berat. Memang dibanding dinegara lain, jumlah mata pelajaran yang ditanggung siswa indonesia lebih banyak dibanding dinegara lain. Terlalu banyaknya beban jumlah mata pelajaran dikhawatirkan berpengaruh pada kurangnya konsentrasi belajar siswa, siswa rentan stress, kurangnya pendalaman materi, dan disinyalir menyebabkan pembelajaran hanya berorientasi pada nilai rapor bukan pada penguasaan kompetensi yang sebenarnya. 

Tidak berberbasis Hafalan
Menurut Mendikbud M.Nuh kurikulum tahun 2013 menekankan pada pendekatan tematik integratif, tidak berdasarkan hafalan."Yang paling esensial dari 2013 yang kita rancang, untuk SD itu pendekatan yang kita gunakan semua berbasis science. Itu oleh anak dikenalkan, mulai melihat memperhatikan bertanya, observasi, sehingga tidak lagi diorientasikan kepada hafalan-hafalan," jelas Mendikbud M Nuh di kantor wapres Jl Veteran, Jakarta, Selasa (Detiknews-13/11/2012).

Mata pelajaran apa saja yang harus "dilikuidasi" 

Tingkat SD

Jika pada kurikulum sekarang ( KTSP ) mata pelajaran untuk tingkat sekolah dasar adalah sebagai berikut :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. IPA
  6. IPS
  7. Seni Budaya dan ketrampilan
  8. Penjaskes
  9. Muatan Lokal
  10. Pengembangan diri
Maka pada kurikulum baru 2013, mata pelajaran yang direncanakan menjadi :
  1. Bahasa Indonesia
  2. PPKN
  3. Agama
  4. Penjaskes
  5. Matematika
  6. Seni Budaya
Maka mata pelajaran yang akan dilikuidasi adalah IPA, IPS, Muatan lokal,  dan Pengembangan diri. Rencananya mata pelajaran IPA dan IPS akan di integrasikan secara tematik misalnya dalam pelajaran bahasa indonesia.

Tingkat SMP

Pada tingkat SMP mata pelajaran yang akan dilikuidasi adalah, TIK dan mulok. Sehingga mata pelajaran yang di ajarkan di SMP adalah: Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, bahasa inggris, IPA, IPS, Penjaskes, PPKn, dan Prakarya ( Integrasi senibudaya, ketrampilan, mulok )

KOMENTAR FACEBOOK ANDA